JABARNEWS | MALANG – Polda Jatim membeberkan alasan batalnya autopsi dua korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10/2022).
Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan bahwa pihak keluarga tidak menyetujui proses autopsi.
“Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi,” kata Toni di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu (19/10/2022).
Tak hanya itu, polisi juga membantah kabar autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban.
“Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik,” tuturnya.