JABARNEWS | BANDUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat melarang wisatawan untuk sementara waktu memasuki jalur pendakian Sukawana yang menuju Gunung Tangkuban Perahu.
Kepala Pelaksana BPBD Bandung Barat Meidi mengatakan bahwa hal tersebut sebagai imbas kebakaran area hutan yang terjadi pada Rabu (4/9/2024).
Dia menyebut, penutupan sementara perlu dilakukan demi keselamatan para pengunjung di area tersebut hingga dipastikan benar-benar aman untuk dilalui.
“Demi keselamatan warga dan pengunjung atau pendaki maka kami tutup sementara jalur ini kurang lebih dua minggu tapi harus melihat situasi dan kondisinya seperti apa,” kata Meidi di Bandung Barat, Senin (9/9/2024).
Dia menjelaskan, saat melakukan proses pemadaman, pihaknya mendapatkan kesulitan sebab area tersebut sulit dijangkau oleh mobil pemadam.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya telah berhasil memadamkan area kebakaran seluas 5 hektare ini dengan dibantu oleh personel gabungan yang terdiri dari unsur BPBD, TNI-Polri, Dinas Pemadam hingga relawan selama 30 jam lebih.