JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura bernama Joanna memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung.
Meski kasus pelecehan ini diselesaikan secara damai, Joanna berharap insiden tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku dan masyarakat umum.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura terkait kasus tersebut. Kedutaan juga telah menghubungi Joanna sebagai korban untuk membahas langkah selanjutnya.
“Dari pihak Kedubes Singapura sudah berkomunikasi dengan korban. Hasilnya, korban menyatakan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujar Budi, Senin (6/1/2025).