Menurut Budi, keputusan tersebut diambil karena ketiga terduga pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Joanna pun berharap agar insiden ini menjadi pengingat bagi para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Korban merasa para pelaku telah menunjukkan penyesalan mereka. Dia berharap ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Joanna, yang saat itu tengah membuat vlog bersama pasangannya, Darien, mengunggah pengalamannya di media sosial.
Joanna mengaku bahwa salah seorang dari tiga terduga pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian tubuhnya tanpa izin.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/12/2024), bukan saat perayaan malam tahun baru seperti yang sempat disangka beberapa pihak.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Tiga terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
“Syukurlah kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku. Proses ini juga melibatkan tim cyber dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tambah Budi.
Meskipun kasus ini tidak dilanjutkan ke meja hijau, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga sikap dan menghormati privasi orang lain, khususnya di tempat umum. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan agar pelecehan seksual tidak lagi terjadi di mana pun. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News