JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan pada dua lokasi di Kota Bandung pada Jumat (29/4/2022) lalu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021 yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
“Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/5/2022).
Dia menyampaikan bahwa dari dua lokasi itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan di antaranya bukti elektronik.
“Berikutnya, bukti-bukti ini akan dianalisis lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti elektronik yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka,” tuturnya.