“Sosialisasi ke sekolah agar para pelajar tertib berlalu lintas, terutama menggunakan helm saat berkendara dan tidak berboncengan lebih dari dua,” ungkap Dhoraria.
Menurutnya, polisi harus memberikan pelayanan yang harmonis bilamana terdapat pelanggaran lalu lintas, petugas di lapangan terlebih dahulu memberikan arahan dan nasehat bagi pengengendara yang melanggar lalu lintas.
Setelah itu baru diberikan sanksi apabila terjadi pelanggaran serius, seperti tidak membawa surat kendaraan, SIM, tidak menggunakan helm dan pelanggaran lainnya.
“Operasi yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas dengan memberikan pelayanan yang humanis dan pendekatan agar masyarakat patuh berlalu lintas,” bilangnya. (Mad)