JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat mencatat, ada enam daerah yang ditemukan marak peredaran rokok ilegal.
Adapun keenam daerah tersebut yakni Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, hingga Kota Banjar.
Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, seluruh daerah di Jabar belum bersih dari peredaran rokok ilegal.
Maka, seluruh 27 daerah kabupaten dan kota di Jabar menjadi sasaran sosialisasi gempur rokok ilegal.
“Pekan besok kita sasar di Pangandaran, karena kita dapatkan dari dinas pariwisata itu pada sebulan ini Pangandaran ramai terus, tingkat pesanan hotel ini penuh, maka kita coba manfaatkan kunjungan wisata untuk sosialisasi barang kena cukai,” kata Ade di Kota Bandung, Minggu (14/11/2022).