JABARNEWS | GARUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah mengumumkan anggota terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Garut Nomor 1382 Tahun 2024, Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Garut Tahun 2024, Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi pemenang Pemilu, dengan perolehan suara terbanyak.
Golkar diketahui total memperoleh suara sebanyak 248.652 suara. Disusul PKB di peringkat kedua dengan perolehan 222.339 suara, dan Gerindra di posisi tiga, dengan 206.587 suara.
Tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 ini, diketahui cukup tinggi. Ketua KPU Garut Dian Hasanudin mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat berada pada angka 83 persen, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.999.061 orang.
Ada 1.652.994 pemilih, dengan rincian 1.615.348 suara sah, dan 37.646 suara tidak sah. “Mudah-mudahan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 ini semakin meningkat,” kata Dian, Senin (3/6/2024).
Berdasarkan hasil pemungutan suara dalam Pemilu 2024 itu, ada 50 orang calon legislatif, yang dinyatakan lolos dan berhak menduduki kursi DPRD Garut.