Ini Daftar Nama Anggota DPRD Jabar Terpilih yang Mengundurkan Diri

Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. (Foto: Rian/JabarNews).

“Keempatnya merupakan anggota DPRD Jabar terpilih dari partai Golkar,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adie Saputro di Kota Bandung, Selasa (3/9/2024).

Tak hanya itu, dia juga meminta kepada anggota DPRD Jabar terpilih yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) untuk segera mengundurkan diri.

Baca Juga:  Petani Asal Lembang Ini Raih Penghargaan FAO di Thailand

Dia menyebut bahwa pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat harus mengundurkan diri jika ingin mengikuti di Pilkada serentak.

“Sama juga dengan PNS, TNI atau Polri, kepala desa, pegawai BUMD dan BUMN, kalau mereka mendaftar dan sedang menjabat, mereka mengundurkan diri,” bebernya.

Baca Juga:  Soal Insiden Kecelakaan Kereta Teknis KCJB, DPRD Jabar: Ada Kelalaian

“Kami memberikan waktu selambat-lambatnya sampai 22 September 2024 kepada para calon kepala daerah untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Hasil Survei LS Vinus; 72 Persen Warga Bogor Tidak Puas Kinerja DPRD dan Pemkot