JABARNEWS │ KARAWANG – Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang yang terletak di Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (28/10/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan mengungkapkan bahwa kebakaran TPA Jalupang pertama kali terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga saat ini, belum ada perkiraan pasti mengenai luas area TPA Jalupang yang terkena dampak kebakaran.
Menurut Wawan, penyebab kebakaran TPA Jalupang diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di tumpukan sampah. “Asal api belum diketahui. Tapi kemungkinan dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Sementara cuaca lagi terik-teriknya,” kata Wawan.
Wawan menjelaskan, Tim Pemadam Kebakaran yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, TNI, dan Polri saat ini masih berupaya keras untuk memadamkan api yang telah meluas.
Wawan menuturkan, dampak dari kebakaran ini akan berdampak pada keadaan darurat sampah di wilayah Kabupaten Karawang, mengingat truk-truk pengangkut sampah tidak dapat membuang sampah di TPA Jalupang untuk sementara waktu.