JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi mengungkap bahwa tersangka Ra (26) pelaku pembunuhan ibu kandung di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, sempat mendatangi tetangganya.
Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian mengatakan bahwa setelah membunuh ibunya pelaku mendatangi tetangganya meminta untuk membunuh dirinya pada Selasa (14/5/2024).
“Usai membunuh ibu kandungnya Inas (44) di rumah di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka Ra,” kata Taufik di Sukabumi, Selasa (14/5/2024).
Pembunuhan terhadap ibu kandung oleh anaknya terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIB dan pada Selasa pagi warga sekitar kediamannya geger. Polisi bertindak cepat menangkap pelaku pembunuhan.
Menurut Taufik, dari hasil pemeriksaan saksi yang merupakan tetangga korban yakni Pahrudin. Ra terus menerus meminta Pahrudin untuk membunuhnya, tetapi tidak diindahkan, bahkan tersangka pun mengaku telah membunuh ibu kandungnya.