JABARNEWS | BANDUNG – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan membeberkan fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Surawan mengatakan bahwa menyatakan jasad korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
“Betul (jasad korban dimandikan pelaku), dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sama menyatakan bahwa korban ada bekas disiram air,” kata Surawan di Bandung, Kamis (26/10/2023).
Dia menjelaskan, dari olah TKP yang dilakukan pada (24/10/2023) untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu dengan kejadian awal pembunuhan tersebut.
“Kita lakukan olah TKP ulang bersama Puslabfor, identifikasi termasuk dengan Inafis, dan kita mencocokkan kesesuaian antara keterangan Danu dengan hasil TKP awal,” jelasnya.