Selain itu, dia menuturkan olah TKP ulang untuk melihat kemana kedua korban dibuang usai dibunuh berdasarkan keterangan tersangka Danu.
“Di situ terdapat bercak darah dan lainnya kita cocokkan di mana kira-kira dibunuh kemudian dibawa kemana setelah itu,” tuturnya.
Surawan mengungkapkan, dari hasil olah TKP pihaknya menemukan barang bukti baru yang masih dilakukan analisa lebih mendalam.
“Kemarin memang ada beberapa barang bukti yang diamankan, kita temukan di gudang kemudian di belakang rumah. Masih kita lakukan analisa sementara ini, belum ada hubungannya dengan TKP,” ungkapnya.
Sebelumnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.