“Dengan sosialisasi ini bisa diimplementasikan dan kepala Perangkat Daerah dapat memahaminya, termasuk managemen risiko terhadap target-target program kerja dapat terealisasi,” tuturnya.
“Diharapkan inspektorat maksimal, pencegahan awal perlu dihadirkan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Mulyana menerangkan, IEPK merupakan salah satu bagian dari penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.
Namun, IEPK bukan memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi juga menjadi landasan bagi road map pembangunan, tata kelola, managemen resiko dan seterusnya.
Selain itu, penilaian atas SPIP ini telah diintegrasikan juga dengan penilaian atas maturitas manajemen risiko, dan penilaian kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).