JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak 12 partai politik (parpol) di Kabupaten Karawang telah mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) hingga hari ke-13 sejak dibuka jadwal masa pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 mulai 1-14 Mei 2023.
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Iksan Indra Putra mengatakan bahwa pada Sabtu ada empat parpol yang mendaftarkan bacalegnya ialah Partai Gerindra, PBB, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Menurut dia, masing-masing parpol yang datang ke KPU Karawang pada Sabtu (13/5/2023) mengajukan pendaftaran sebanyak 50 orang bakal caleg.
Dengan adanya empat parpol yang mendaftar itu, maka sudah ada 12 parpol yang mengajukan pendaftaran bakal caleg DPRD Kabupaten Karawang untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya PAN, PPP, Partai Golkar, PDIP, NasDem, Partai Demokrat, Hanura, dan PKS telah datang ke KPU Karawang untuk mendaftarkan bakal caleg.