Ini Kata Agrofood Usai Digeruduk Warga Haurwangi Cianjur

Unjuk Rasa
Masa aksi saat melakukan aksi unjuk rasa di PT QL Agrofood. (Foto: Mul/JabarNews).

Dia menambahkan, artinya nanti untuk menganalisis nanti dengan HRD Manager bagaimana solusi atau hasil dari pada audensi saat ini. Dia berharap secepatnya bisa selesai akan ada jawabannya soal aspirasi atau tuntutan elemen masyarakat.

Baca Juga:  BLT BBM di Cianjur Mulai Disalurkan, Herman Suherman Optimis Tepat Sasaran

“Sekali lagi perusahaan selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Bila ada itu akan didiskusikan untuk perbaikan,” tutupnya.

Sebelumnua, Koordinator lapangan (Korlap) Asep Setiawan Asep Saepul Malik mengatakan, kedatangan ini sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga:  Sempat Buron, Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Bacok Warga di Sukabumi

Sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvensi internasional terkait hak-hak sipil dari Aliansi Masyaraka Haurwangi (AMH), dengan ini menyampaikan aspirasi atau beberapa tuntutan. (Mul)

Baca Juga:  Kemarin, Para Kades di Cianjur Unjuk Rasa ke Jakarta Minta Perpres Ini Dicabut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News