Bey juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai kabar tersebut.
“Yang pada intinya kita harus mentaati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi akan saya sampaikan,” tambahnya.
Bey menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu kepastian secara resmi terkait status Ema Sumarna.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus tersebut, termasuk Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung.
Ali menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi lebih rinci mengenai kasus tersebut dalam pers rilis. Saat ini, belum ada kepastian mengenai waktu pers rilis tersebut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News