JABARNEWS │ DEPOK – Kota Depok dihebohkan dengan dugaan aksi pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Terkait hal itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat, Asep Sudarsono pun memberikan klarifikasi soal dugaan pungli yang terjadi di beberapa SMA Negeri tersebut.
Menurut Asep, tindakan yang dilakukan beberapa SMA Negeri di Kota Depok itu bukan pungli, melainkan upaya penggalangan sumbangan.
“Langkah yang diambil oleh SMA dan SMK di Depok sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini bukan tindakan pungli, melainkan upaya untuk mengumpulkan sumbangan,” ujar Asep, Minggu (24/9).
Asep juga menegaskan bahwa jika terdapat pelanggaran terhadap peraturan, pihaknya akan melakukan pembinaan. “Apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan, kami akan melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan,” tambahnya.