JABARNEWS | BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor menyoroti mahalnya tarif parkir liar di sekitar Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, terkait parkir di tepi jalan, pemerintah telah mengaturnya melalui perundang-undangan yang berlaku, bahkan telah dikuatkan juga dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Segala hal yang menyangkut retribusi perparkiran tentunya harus mengacu kepada ketentuan tersebut (Perbub),” kata Rudy dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Senin (27/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa Pemkab Bogor harus memperhatikan harga parkir di seputaran Stadion Pakansari yang dikeluhkan oleh masyarakat. Sebab, lanjut Rudy, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan mahalnya karcis parkir tersebut kepadanya.
“Jadi banyak masyarakat yang bawa motor, turun dari motor sambil ngabuburit nongkrong tiba-tiba didatangi dikasih tiket parkir, nah tentunya tarif retribusi parkir tersebut juga jangan terlalu mahal, ketentuan harganya kan sudah ada,” jelasnya.