Ini Kata DPRD Kabupaten Bogor Soal Dugaan Penyelewenangan Dana Samisade

DPRD Kabupaten Bogor
Gedung DPRD Kabupaten Bogor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor berbicara terkait kasus dugaan penyelewenangan Satu Miliiar Satu Desa (Samisade) di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus dugaan penyelewengan anggaran bantuan infrastruktur tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga:  Pilwalkot Banjar, Ade Uu-Nana Unggul 52,7% Versi Real Count Internal

“Tentunya kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melaksanakan proses-proses lebih lanjut,” kata Rudy di Bogor, Jumat (26/5/2023).

Dia menjelaskan bahwa dugaan persoalan kasus yang terjadi di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang dan juga Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin perlu menjadi perhatian khusus.

Baca Juga:  DPRD: Maksimalkan Fungsi 200 CCTV di Kota Bandung

Jika terdapat masalah dalam dugaan penyelewengan ini, kata dia, hal tersebut tidak harus dijadikan contoh oleh desa lainnya.