JABARNEWS | BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor berbicara terkait kasus dugaan penyelewenangan Satu Miliiar Satu Desa (Samisade) di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus dugaan penyelewengan anggaran bantuan infrastruktur tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
“Tentunya kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melaksanakan proses-proses lebih lanjut,” kata Rudy di Bogor, Jumat (26/5/2023).
Dia menjelaskan bahwa dugaan persoalan kasus yang terjadi di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang dan juga Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin perlu menjadi perhatian khusus.
Jika terdapat masalah dalam dugaan penyelewengan ini, kata dia, hal tersebut tidak harus dijadikan contoh oleh desa lainnya.