“Anggaran tersebut harus diiringi dengan anggaran pendampingan atau pelatihan bagi penyelenggara pembangunan di desanya,” jelas Rudy.
Lebih lanjut, kata dia, tidak sedikit juga desa yang memiliki kepala desa (kades) serta, perangkat desa yang baru. Sehingga, pada saat diberikan anggaran pembangunan Samisade, pihak desa belum memahami aturan dan ritme yang dibuat oleh pemerintah daerah.
“Bukan karena kades-kades atau aparat desa punya niatan atau kepentingan kurang baik, tidak. Terkadang tujuannya semangat membangun desa, tapi dia belum memahami dari sisi administrasi, pertanggungjawabannya seperti apa. Nah ini juga tugas dari Pemkab Bogor khususnya DPMD, anggarannya sudah ada,” tutupnya. (Red)