Ini Kronologi dan Motif Pembacokan Aktivis Mahasiswa di Sukabumi, Ternyata…

Pembacokan
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Detik.com).

Setelah menerima surat pengunduran diri BMG, pihaknya pun melakukan prosedur sesuai yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami melakukan pergantian sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dan kami pun langsung menyampaikan BA (Berita Acara) pergantian dan pelantikan. Sisanya kami baru tahu dari media setelah dia mengundurkan diri,” terangnya.

Baca Juga:  Menggangu dan Berisik, Polres Purwakarta Terus Lakukan Penertiban Knalpot Brong

Arif menambahkan, selama ini tersangka BMG bersikap baik. BMG mengikuti tahap seleksi PTPS sebagaimana mestinya termasuk menyertakan surat pernyataan bermaterai.

Baca Juga:  Ini Pemicu Banjir dan Longsor di Kota Sukabumi, Ternyata...

“Kami kan melakukan rekrutmen secara normatif tidak melebih-lebihkan, yang namanya kepribadian seseorang kan susah ditebak seperti apa. Yang bersangkutan beriktikad baik mendaftar, tidak ada apa-apa kemudian melengkapi persyaratan, berkomunikasi, wawancara, semua baik-baik saja. Adapun sisanya kami kurang tahu perkembangan kenapa terjadi hal seperti ini,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani Ikuti Apel Kasatwil di Akademi Kepolisian Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News