“Usai menyerang Pasar Cibadak, kelompok tersebut kemudian melarikan diri ke wilayah Kecamatan Parungkuda,” jelasnya.
Penyerangan yang sempat viral di media sosial mempermudah personel Unit Reskrim Polsek Cibadak dan Satreskrim Polres Sukabumi menangkap para pelaku karena terbantu oleh rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Selain itu, dari pengembangan kasus ternyata kelompok Cibadak Street tidak berada di lokasi. Mereka hanya terpancing oleh informasi yang tidak jelas sehingga mengakibatkan orang lain menjadi korbannya.
Adapun para pelaku yang ditangkap menggunakan metode pembuktian ilmiah dalam penyidikan kejahatan berdasarkan medsos yang viral selanjutnya dilakukan identifikasi yakni AP (21), VA (20), AR (19), H (22), G (29) dan AS (16) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News