“Namun, korban yang berkendara dengan sepeda motor itu tertabrak KA Commuterline Walahar Ekpres tujuan Purwakarta-Cikarang saat menyebrang perlintas kereta api di Km 95+2 arah Jakarta,” Jelas Dandan saat dikonfirmasi, Pada Kamis, 8 Februari 2024.
Ia mengatakan, korban terseret kereta api bersama sepeda motor sejauh 50 meter. “Korban terpental ke pinggir sebelah kanan rel kereta api. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah mendapatkan luka berat di bagian pinggang dan kaki,” Ungkapnya.
Adapun untuk kendaraan yang digunakan oleh korban, Dandan mengatakan, mengalami kerusakan parah. “Untuk korban langsung dilarikan ke RSUD Bayu Asih, sedangkan sepeda motor dibawa ke Polsek Bungursari,” ucap Dandan. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News