Ini Kronologi Pengeroyokan Pria hingga Tewas Gara-gara Ayam di Bandung

penemuan mayat
Ilustrasi penemuan mayat. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap enam tersangka pengeroyokan yang menewaskan pria bernama Yosep (47) yang dituduh mencuri seekor ayam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa kasus tersebut bermula saat ditemukannya mayat Yosep di kediamannya yang berada di Desa Sadu, Kabupaten Bandung, Selasa (29/11/2022), pukul 07.30 WIB.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Jembatan Gantung Simpay Asih Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga

Kurang dari dua jam setelah ditemukannya mayat Yosep, polisi berhasil membekuk satu dari enam tersangka pengeroyokan itu.

Dari penangkapan satu tersangka itu, kemudian polisi melakukan pengembangan hingga menangkap seluruh tersangka yang berinisial TR (17), CC (24), RS (20), AI (33), MB (33), dan AH (44).

Baca Juga:  Jabar Salurkan Rp2 Miliar untuk Korban Bencana Letusan Gunung Semeru, Ridwan Kamil Bilang Begini

“Adapun kondisi mayat pada saat itu adalah pendarahan di sekitar wajah dan kepala. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi dan divisum,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Siapkan Tim Untuk Awasi Penyaluran Bansos BBM