Ini Lokasi Parkir kendaraan Saat Berkunjung ke Jalan Braga

DPRD Kots Bandung Kritisi Rencana Jalan Braga Free Vehicle
Jalan Braga, sa;ah salah satu jalan peninggalan Belanda yang jadi salah satu ikon Kota Bandung.

 

JABANEWS | BANDUG – Pemkot Bandung melalui Dishub Kota Bandung telah menyiapkan beberapa area kantong parkir bagi kendaraan wisatawan yang ingin berkunjung ke kawasan Jalan Braga.

Lokasi area parkir tersebut berada di seputaran kawasan Balai Kota Bandung, Jl Braga, Jl. Asia Afrika, dan Jl Cikapundung serta Jl Viaduct.

Lokasi area kantong parkir baru ini diharapkan dapat menjadi solusi tempat parkir bagi wisatawan yang membawa kendaraan saat   berkunjung ke Jalan Braga.

Baca Juga:  Gelar Pameran Pariwisata UMKM Cianjur Diserbu Pengunjung

Lokasi kantor parkir yang ditetapkan adalah:

1) Halaman parkir Balai Kota Bandung

2) Halaman parkir Kantor Bank Indonesia  Bandung

3) Halaman parkir Kantor Dinas Sumber Eaya Air Provinsi Jaw Barat

4 ) Halaman parkir Kantor Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat

5) Halaman parkir Kantor Pusat Bank BJB

6) Halaman parkir kantor Pos Jalan Banceuy

Baca Juga:  Bey Machmudin Dorong Komitmen Bank BJB dalam Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Baca juga : Jalan Braga Bebas Kendaraan

Pemkot Bandung juga menyiapkan area lokasi parkir di pinggir jalan atau on Street di sepanjang jalan:

Jalan Braga Pendek dan jalan Viaduct sert jalan cikapundung.

Braga Free Vehicle

Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan dalam rangka Braga Free Vehicle atau Braga bebas kendaraan.

Baca Juga:  Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, TNI dan Polri di Purwakarta Lakukan Patroli Gabungan

“Penerapan kebijakan ini mulai diberlakukan tanggal 4 atau 5 Mei 2024. Diharapkan kantong area parkir yang disiapkan dapat mempermudah kendaraan parkir wisatawan, khususnya mereka yang ingin berkunjung ke kawasan Jalan Braga, ” ujarnya kepada wartawan Minggu 28 April 2024.

Dia menambahkan secara teknis nanti Jalan Marga Pendek setiap hari Sabtu mulai pukul 16. 00 sampai sampai Minggu malam pukul 23. 59 bebas dari kendaraan.(red)