Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Jumat 5 Mei 2023

Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Jumat (5/5/2023) ada di satu tempat yakni Terminal Ciganea.

Baca Juga:  SIM Keliling Subang Jumat 14 Juli 2023 Disini

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Cegah Tawuran, Polisi Bubakan Pelajar di Purwakarta yang Tengah Asik Nongkrong

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Kisruh di DPRD Purwakarta, Haji Amor dapat Mosi Tidak Percaya dari 5 Fraksi