Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 12 April 2023

SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Rabu (12/4/2023) ada di satu tempat yakni Tokma Munjuljaya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 19 Desember 2022

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Duh! Ivan Diksan Sebut Penyakit Diare dan Serviks di Tasikmalaya Terus Berkambang

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Maling Gasak Kotak Amal di Masjid Ar-Risalah Purwakarta, Aksinya Terekam CCTV