Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 5 April 2023

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Rabu, 5 April 2023 ada di satu tempat yakni Tokma Munjuljaya.

Baca Juga:  Ribuan Santri Ikuti Perlombaan LKBB dan Paduan Suara di Polres Purwakarta Untuk Meriahkan Hari Pahlawan

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Begini Upaya Kapolres Suhardi Hery Haryanto dalam Percepatan Vaksinasi di Purwakarta

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 2 Desember 2022