Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Sabtu 1 April 2023

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)

JABARNEWS I PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Sabtu, 1 April 2023 ada di satu tempat yakni Stasiun Purwakarta.

Baca Juga:  Aksi Humanis Polwan Purwakarta saat Aksi Demo Mahasiswa yang Tolak Kenaikan BBM

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Sstt! Segini Kekayaan Sang Crazy Rich yang Juga Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Hari Ibu, Wuri Ma'ruf Amin: Setengah Kekuatan Bangsa Ada Di Perempuan