Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Sabtu 15 April 2023

SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Sabtu (15/4/2023) ada di satu tempat yakni Stasiun Purwakarta.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Kamis 20 April 2023

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Objek Wisata di Kabupaten Ciamis Tetap Buka saat Libur Tahun Baru, Tapi…

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 8 Agustus 2023