Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Senin 26 Juni 2023

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Operasi Zebra Lodaya 2023 Resmi Diberlakukan di Purwakarta, Ini Targetnya

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)