JABARNEWS | BOGOR – Modus dua orang wartawan yang melakukan pemerasan kepada perangkat desa di wilayah Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor terungkap.
Sebelumnya, Polsek Leuwiliang mengamankan dua orang tersangka yang mengaku wartawan. Oknum yang mengaku sebagai wartawan itu melakukan aksi pemerasan terhadap paguyuban RT dan RW di daerah tersebut.
Kepala Desa Sibanteng Didin Hafiduddin mengatakan, kedua oknum wartawan tersebut ditangkap di sebuah rumah makanbsetekah melakukan transaksi uang senilai Rp10 juta.
Uang Rp10 juta tersebut merupakan pembayaran awal ke pelaku dengan total permintaan sebesar Rp50 juta.
“Sebenarnya awal kejadian ini sudah dua bulan lalu ketika ada dua orang yang mengaku wartawan meminta keterangan ke desa kalau ada warganya yang melaporkan pungutan liar pada bantuan sosial,” kata Didin dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Jumat (13/1/2023).