Edwar juga menjelaskan Ikhwal RD bisa terjerumus ke dalam lingkaran peredaran narkoba. Berawal dari pergaulan yang tidak terkontrol, ia melihat dan beegaio dengan orang dewasa yang mengkonsumsi obat terlarang hingga sabu.
Ia menambahkan, RD kemudian mencoba mengkonsumsi obat terlarang, kemudian mencoba sabu dan menjadi kecanduan dan jadi bandar obat-obatan terlarang.
“Jadi semua berawal anak ini mencoba memakai obat narkotika kelas G, setelah ketagihan anak ini mencoba untuk mengkonsumsi sabu. Saat ia ketergantungan narkotika tersebut, anak tentu memerlukan uang untuk beli narkotika tersebut. Nah ia mulai menjual obat-obatan terlarang kelas G ini, nah untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi hasil keuntungan dari jual obat kelas G ini untuk ia belikan narkotika kelas 1 yakni sabu,” beber perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.
Masih kata Kapolres, bersama RD, polisi mengamankan I (26) ia merupakan residivis kasus yang sama, berdasarkan pemeriksaan I adalah tangan kanan RD dalam peredaran narkoba. Keduanya saling membutuhkan antara RD dan I.
“Pelaku dewasa ini ada hubungan simbiosis antara anak dan dewasa ini dimana si anak selain kecanduan obat daftar G dia juga kecanduan sabu, sehingga dia membeli sabu ke tersangka dewasa, kemudian ada simbiosis hubungan diantara mereka saya (RD) beli sabu di kamu (I), tapi kamu bantuan saya cariin konsumen, kalo ada orang yang cari obat hubungin saya, jadi ada hubungan simbiosis diantara mereka,” Tutur Edwar.