Ini Motif Dukun Pengganda Uang di Karawang Bunuh Pasiennya, Ternyata…

Dukun Pengganda Uang
Ilustrasi Dukun Pengganda Uang. (Foto: Kumparan).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Kabupaten Karawang menangkap dua orang dukun palsu pengganda uang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pegawai RSUD Karawang.

Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo mengatakan bahwa dua orang pelaku itu merupakan bapak dan anak yang sama-sama berprofesi sebagai dukun pengganda uang.

Baca Juga:  bank bjb Raih Apresiasi Editor Choice 2.0, Sebagai  Agen Pembangunan di Jawa Barat

“Dua orang yang ditangkap ini masing-masing berinisial S (58) dan A (38),” kata Prasetyo saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bakal Fasilitasi Pelaku Ekraf untuk Jual Karyanya di Platform NFT

Penangkapan dua orang itu bermula saat seorang pegawai RSUD Karawang ditemukan tak bernyawa di sebuah perkebunan milik warga Kampung Mekarmukti, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang pada Selasa (7/11/2023).

Baca Juga:  Ini Fakta Nenek di Purwakarta yang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Korban bernama Fredy Abdul Halil Alias Mantri (41) yang bekerja sebagai pegawai atau honorer RSUD Karawang.