Untuk motif pembunuhannya, karena pelaku merasa sakit hati terhadap perkataan korban yang mengancam akan melapor ke pihak kepolisian setelah diketahui oleh korban kalau pelaku membuka praktik dukun palsu pengganda uang.
Korban ini sempat menjadi pasien dukun palsu pengganda uang itu. Namun keinginan menggandakan uangnya tidak terpenuhi oleh si dukun.
Wakapolres menyebutkan, sesuai dengan pemeriksaan dilakukan, kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak itu telah berkali-kali melakukan aksi penipuan modus dukun yang bisa menggandakan uang.
“Untuk pelaku S itu ayah dari pelaku A. Mereka telah menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang dari 6 bulan yang lalu,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News