JABARNEWS | BOGOR – Oknum kepala toko Alfamart berinisial AY (40) menjadi tersangka kasus perampokan di wilayah Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pelaku AY nekat merampok minimarket yang berjarak kurang lebih 200 meter dengan brand yang sama di tempatnya bekerja.
Menurut Bismo, tersangka melancarkan aksinya pada 23 September 2023 lalu sekitar pukul 05.57 WIB. Dalam aksinya, pelaku datang seorang diri ke dalam minimarket dan langsung menodongkan pisau kepada kasir.
“Adapun motif pelaku nekat mencoba merampok minimarket karena terdesak kebutuhan ekonomi,” kata Bismo, Jumat (10/11/2023).
Bismo menjelaskan, pelaku juga mengenakan helm dan jaket agar identitasnya tidak ketahuan. Aksi pelaku akhirnya gagal setelah korban berteriak minta tolong.