Ini Motif Kepala Alfamart di Bogor Nekat Lakukan Perampokan, Ternyata…

perampokan
Ilustrasi perampokan. (Foto: Buletin Indonesia).

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengembangkan kasus tersebut. “Yang bersangkutan melancarkan aksinya saat subuh ketika toko masih sepi. Pelaku lalu masuk ke dalam toko lalu menodongkan pisau kepada kasir Alfamart,” jelasnya.

Baca Juga:  Syarifah Sofiah Libatkan Tokoh Masyarakat untuk Tertibkan PKL di Lawangsaketeng Bogor

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka menambahkan, aksi yang dilakukan tersangka, sudah direncanakan, sebab unsur terencananya sudah jelas.

Baca Juga:  Soal Kelangkaan Minyak Goreng di Kota Bogor, Bima Arya Minta Masyarakat Tidak Panik

Kemudian, lanjut Rizka, pelaku dapat ditangkap dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Pelaku perampokan Alfamart di Bogor ini kita jerat Pasal 365 ayat 1 KUHP junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Herman Suryatman: Modal Sosial Lebih Penting daripada Finansial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News