JABARNEWS | DEPOK – Polres Metro Depok menangkap pelaku perundungan atau bullying siswi SMP di Depok.
Pelaku berinisial MIK (16) itu diamankan polisi setelah video bullying terhadap korban yang merupakan siswi SMP berinisial ARN (14) viral di media sosial.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simare Mare mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan ABG tersebut atas kasus dugaan bullying atau penganiayaan anak di bawah umur.
Dia menyebutkan, peristiwa bullying atau penganiaayaan yang terjadi di Gang Tolib Rt 03/04, Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Sabtu, (28/10/2023) lalu itu berawal dari perselisihan di antara korban dan pelaku.
“Jadi ini ceritanya berawal dari adanya perselisihan di antara anak-anak ini, ya tentunya,” kata Markus, Selasa (31/10/2023).