Wakasat Reskrim mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban (ARN) pulang sekolah dan melintas di TKP sekitar pukul 14:00 WIB. Saat itu, korban bertemu dengan pelaku. Mereka diduga berselisih soal asmara.
“Ada satu saksi masih kita pendalaman, seorang anak di bawah umur laki-laki dengan cara memprovokasi pelaku, dengan cara mengatakan ayo pukul-pukul sehingga yang bersangkutan menyerang korban, dan membanting korban sampai jatuh,” jelasnya.
Aksi perundungan tersebut juga direkam oleh saksi, hingga akhirnya viral di media sosial.
“Sekarang pelaku anak di bawah umur ini sudah kita amankan dan kita akan lakukan pendalaman lagi untuk mengetahui motif sebenarnya melakukan perundungan, maupun penganiayaan ini,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korbannya mengalami luka lebam di sekitar bagian wajah. “Sementara ada luka lebam di sekitar kepala dan punggung. Diduga pemicunya dan keterlibatan saksi pria,” tuturnya.