JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi meringkus pelaku penganiayaan muazin di Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi . Minimnya saksi menyebabkan pengungkapan membutuhkan waktu sekita satu bulan.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (28/2/2022) lalu subuh. Korbannya yakni Abas Basuni (60 tahun), petani sekaligus pengurus DKM dan muazin di Masjid Jami Tarbiyatul Ikhwan ketika sedang salat subuh berjamaah bersama tiga warga lainnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian telinga kanan. Sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pelaku penganiayaan adalah AS alias Odo (40) yang tak lain merupakan tetangga korban. Kepada polisi, pelaku alasan pelaku yakni karena sakit dan dendam terhadap korban.
“Sakit hati dan ingin balas dendam karena pernah dipukul korban di bagian telinga 10 tahun silam dengan kayu ruyung,” katanya, Jumat (1/4/2022).