JABARNEWS | CIANJUR – Dalam kurun waktu 7 jam jajaran Polres Cianjur berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur pada Kamis (26/10/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, terkait pengungkapan kasus pembunuhan diketahui terjadi Selasa 24 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB yang terjadi di Kampung Lembursawah Desa Sukasirna Kecamatan Sukaluyu Cianjur.
“Nah! Bahwa Sat Reskrim Polres Cianjur dengan gerak cepat berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut,” katanya.
Masih ujarnya, kurang lebih dalam kurun waktu 7 jam pelaku yang berinisial PM (29) warga Kampung Bojongsari Kecamatan Cilaku yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Ayu Lestari (25) warga Kampung Lembursawah Desa Sukasirna Kecamatan Cilaku.
“Adapun motif daripada pembunuhan ini adalah bahwa tersangka menjalin hubungan dengan si korban sebagai sepasang kekasih,” terang AKBP Aszhari Kurniawan.