Lebih lanjut ia menyampaikan, kemudian pada hari kejadian korban kedapatan oleh pelaku di dalam isi percakapan di handphone korban ada percakapan dengan lelaki lain. Dan, kemudian tersangka berspekulasi bahwa lelaki itu merupakan selingkuhan daripada korban.
“Nah! Karena emosi tersangka melakukan pembunuhan tersebut Senin 23 Oktober 2023 kurang lebih pada pukul 20.00 WIB dan baru diketahui Selasa 24 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB,” jelas Kapolres Cianjur.
Hal sama diungkapkan AKBP Aszhari Kurniawan, alhamdulilah gerak cepat Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan pelaku pada pukul 16.00 WIB.
“Modus operandi tersangka melakukan penganiayaan lalu membekap korban dengan bantal,” ujarnya.
Sehingga, Kapolres Cianjur menambahkan tidak bisa bernafas hingga meninggal dunia. Setelah korban meninggal, untuk menyamarkan peristiwanya tersangka menggantung tubuh korban di kusen pintu kamar kos-kosan korban seolah-olah korban meninggal akibat gantung diri.