JABARNEWS | BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil membekuk lima pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan satu orang di kawasan Jatihandap, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, motif pelaku melakukan pembunuhan berencana adalah karena dendam pribadi.
Dia menerangkan, para pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Adapun para pelaku beraksi pada Senin (2/1) sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian pelaku ditangkap pada pukul 16.00 WIB pada hari yang sama.
“Lima tersangka ini ditangkap di wilayah Sumedang,” kata Aswin di Polrestabes Bandung, Selasa (3/1/2023).
Adapun lima tersangka itu, kata dia, berinisial AM, REF, AS, AI, dan DRV. Sedangkan korban yang meninggal dunia bernama Anton Zares dan ada seorang korban lainnya yang bernama Ucok mengalami luka-luka.