Justru uang diambil/ditarik secara tunai atas perintah SG sebanyak 2 (dua) kali, yaitu Rp 400 juta dan Rp 700 juta dalam waktu berbeda dengan menggunakan bendara NPCI Jabar kemudian diserahkan pada SG 2 (dua) kali yaitu di Garut dan Bandung dan digunakan untuk kepentingan pribadi SG Sehingga jelas LPJ telah dimanipulasi sedemikian pula seolah-olah isinya benar. Hal ini bisa dilihat dari rekening koran BPJ an. NPCI Jabar.
Dana Hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat 2021 sampai dengan 2023. NPCI Jabar mendapatkan Dana Hibah untuk Pelatda Jabar dari Pemprov Jabar dana tersebut harusnya digunakan untuk menjaring atelt-atlet disabilitas terbaik di Jawa Barat untuk dibina dan dilatih untuk nantinya dikirim dalam Peparnas mewakili Provinsi Jabar.
Namun SG beserta orang-orangnya justru diduga memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, dengan cara mengurangi kualitas pelayanan seperti hotel untuk penginapan para atlet dan pelatih untuk mendapat keuntungan pribadi. 1 (satu) kamar dihuni 3 (tiga) orang, sangat tidak memenuhi standar.
Pada point tersebut, SG menggunakan orang dengan inisial RK, yang seolah-olah menalangi dahulu uang hotel tersebut namun diterima oleh Sekretaris NPCI an. BFA yang sebagian uang tersebut diberikan untuk kepentingan pribadi SG melalui tranfer ke Supirnya yaitu IM dan juga secara tunai untuk menyembunyikan atau menghilangkan jejak.
Kemudian setelah mendapatkan dana hibah dari Pemprov dana tersebut dibuat LPJ yang tidak sesuai dengan kenyataannya sebab sebagian sudah diambil untuk kepentingan Supriyatna Gumilar.