Ini Profil Pelaku Penusukan Kiai Affandi Musyafa di Banyuwangi

Darmanto (34), pelaku penusukan ketua MUI di Banyuwangi saat diperiksa di Polsek Pesanggaran. (Foto: Dok. Istimewa).

Dia mengungapkan bahwa Darmanto sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beralamat di Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

“Jadi KTP-nya sudah Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasus ASN Kuningan Aniaya Istri Siri Mangkrak Berbulan-bulan, Ini Kata Kuasa Hukum

Menurut Subandi, sejak 15 hari yang lalu, pelaku diajak oleh KH Affandi Musyafa tinggal di Ponpes Al Hidayah Tembakur Pesanggaran.

Baca Juga:  Wajib Tahu! Ini Manfaat Susu Kambing Untuk Kesehatan Tubuh

“Pak kiai itu kasihan kepada pelaku. Karena wilayah Jepit itu area tanah babatan hutan,” ucapnya.

Di Ponpes Al Hidayah milik korban, pelaku diminta untuk membantu kegiatan pondok pesantren. “Jadi dia ini sebenarnya bukan santri. Dia bantu-bantu kegiatan ponpes,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Begini Pengakuan Pelaku Penusukan KH Affandi Musyafa Banyuwangi