JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh RA alias Alung terhadap Fitria Wulandari di GOR Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Jumat (19/1/2024).
Ada sekitar 29 adegan yang diperagakan oleh tersangka Alung dan 3 orang saksi dihadapan penyidik Polresta Bogor Kota. Dalam rekonstruksi itu, Alung melakukan sejumlah adegan pembunuhan Fitria Wulandari mulai dari pertama dirinya menjemput korban.
Hingga akhirnya menyimpan jasad korban di sebuah ruko dikawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan bahwa adegan tersebut dimulai dari penjemputan tersangka kepada korban.
“Dari 29 adegan ini, keterangan tersangka dan para saksi semuanya sinkron,” kata Luthfi.