JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah membatalkan keikutsertaan 4.791 Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar secara ilegal dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024.
Adapun pemalsuan yang dilakukan oleh oendaftar yakni dengan cara memalsukan Kartu Keluarga (KK) maupun domisili.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pembatalan ini untuk memberikan pelajaran maupun efek jera terhadap oknum-oknum yang berbuat curang dalam proses PPDB.
“Yang terpenting 4.791 mereka (siswa) yang mendaftar dengan cara ilegal sudah kita batalkan,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (17/7/2023).
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa peserta didik yang diterima di sekolah negeri di Jabar benar-benar sesuai peraturan.