JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor Purwakarta, Polda Jawa Barat berikan penanganan maksimal terkait kasus Perbuatan cabul yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap belasan anak di bawah umur di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Oknum guru ngaji cabul berinisial OS (46) alias Abah itu masih diburu oleh pihak kepolisian dengan persangkaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan anak didik ngajinya. Penetapan itu berdasarkan alat bukti dan keterangan para korban.
Bahkan Polres Purwakarta menyebar foto pelaku yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan hingga kini Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji tersebut.
“Untuk pelaku OS sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Purwakarta, namun tersangka masih bersembunyi dan hilang kontak hingga diterbitkan DPO dari Polres Purwakarta. Kamu juga sudah menyebar sejumlah foto pelaku di media sosial dan si sebar ke Polsek-Polsek” ucap Edwar, pada Senin, 18 Desember 2023.
Kapolres menyebut, pihaknya juga telah mendatangi rumah keluarga ataupun kerabat tersangka, tapi belum menemukan OS. Meski begitu, Edwar optimis dapat menemukan OS.