“Namun setelah korban berhenti, kemudian tersangka salah satunya memarkirkan kendaraan di depan mobil, kemudian satu orang datang dan melakukan penusukan terhadap korban,” ucapnya.
Menurutnya Ibrahim, tersangka R berperan sebagai pengemudi kendaraan roda dua. Sedangkan tersangka I merupakan tersangka utama yang diduga melakukan penusukan kepada Sugeng.
Akibat penusukan itu, menurutnya, Sugeng mengalami lima luka tusukan di bagian pahanya. Setelah itu, menurutnya pula, kedua korban melarikan diri, sedangkan Sugeng dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
“Tersangka R ditangkap di persembunyiannya di daerah Depok, pada hari Senin (2/1/2023),” katanya.
Dia pun mengaku pihak kepolisian belum mengetahui motif penusukan terhadap Sugeng. Karena, kata dia, tersangka utama yang berinisial I masih buron.